Jakarta – Provinsi Cirebon memang layak dibentuk, sebagai pemekaran dari wilayah Jawa Barat (Jabar) yang terdiri dari Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan (disingkat Ciayumajakuning). Pasalnya, potensi pendapatan dari wilayah Ciayumajakuning sangat besar, tetapi uang yang dikembalikan dari pusat ke wilayah itu tidak signifikan, sehingga pembangunan dan kesejahteraan tersendat. Sedangkan kalau berpisah dari Jabar, Cirebon akan jadi provinsi kaya.
“Provinsi Cirebon itu merupakan wilayah potensial dan penyumbang penghasilan pajak yang sangat besar. Setiap tahun kontribusi pajak dari wilayah ini sebesar Rp 13 triliun tetapi yang balik ke daerah lagi tidak sampai Rp 1 triliun. Jadi, njomplang sekali. Makanya ini sudah siap dan layak untuk jadi provinsi Cirebon, provinsi yang kaya,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yoseph Umarhadi (Fraksi PDI-P) kepadajakartapress.com, Sabtu (14/2).
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Cirebon dan Indramayu ini, mengungkapkan bahwa infrastruktur di wilayah Ciayumajakuning yang akan dibentuk menjadi Provinsi Cirebon itu sudah banyak yang rusak, namun untuk perbaikannya atau pembangunannya tidak bisa segera ditangani daerah, karena harus mendapat persetujuan dan ditangani pusat. “Jadi, akan lebih cepat pembangunan infrastrukturnya kalau menjadi provinsi sendiri karena memiliki sumber daya alam yang besar,” tegas pimpinan Komisi V DPR yang membidangi infrastruktur dan perhubungan ini.
Yoseph mengemukakan, potensi perikanan dan pertambangan di wilayah Ciayumajakuning juga besar sekali. Makanya, masyarakat setemnpat yakin kalau wilayah ini menjadi Provinsi Cirebon, maka akan cepat maju pembangunannya. Kalau dari pusat, dana pembangunan menetes sedikit-sedikit, sehingga ketinggalan terus. Padahal, wilayah ini penghasilan pajak yang sangat besar,” papar Wakil Ketua Komisi V DPR.
Ditambah lagi, produk pertanian dari wilayah ini adalah terbesar. “Kabupaten Indramayu adalah penghasil beras terbesar, penyumbang 16 persoe besar nasional. Ini sebagai penyumbang beras terbesar se-Indonesia. Itu pun sawahnya masih sebagai penadah hujan, yakni terganggu hujan. Kalau saja dibuatkan irigasi teknis, maka hasil produksi berasnya akan lebih besar lagi,” tandas Yoseph.
Menurutnya, semua komponen masyarakat yang ada juga mendukung berdirinya Provinsi Cirebon. Bahkan, termasuk Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Wagubnya Dede Yusuf yang terpilih sekarang ini, juga setuju dibentuknya Provinsi Cirebon. Persetujuannya ditegaskan saat pasangan cagub dan cawagub ini kampanye di pilkada Jabar lalu. “Sebelum jadi Gubernur Jabar, saat kampanye pilkada lalu, dia sudah tanda tangan menyatakan saetuju mendukung dibentuknya Provinsi Cirebon. Saya lihat sendiri saat itu,” ungkap Yoseph Umarhadi, anggota DPR RI asal dapil Cirebon.
Dikatakan, SDA maupun SDM di Ciayumajakuning sudah mencukupi dan memenuhi syarat untuk membentuk provinsi sendiri. Bahkan pendapatan daerah di Ciayumajakuning setiap tahunnya mencapai Rp 3,4 triliun. Pendapatan daerah yang cukup besar itu setiap tahunnya disetorkan ke Pemprov Jabar, dan yang dikembalikan ke Ciayumajakuning sekitar 30% saja.
Dengan membentuk provinsi sendiri, lanjutnya, maka pendapatan daerah yang mencapai Rp 3,4 triliun itu bisa digunakan untuk biaya pembangunan di kawasan Ciayumajakuning. Sehingga percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat bisa cepat terwujud. Selain itu, juga akan semakin mendekatkan pelayanan birokrasi kepada masyarakat, yakni ibukotanya lebih dekat di Cirbeon daripada di Bandung untuk Provinsi Jabar. Provinsi Cirebon yang sudah digagas oleh masyarakat sejak tahun 2000 itu memiliki pelabuhan besar di Cirebon yang potensial untuk dimanfaatkan.
Sementara Ketua Panitia Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) Nana Sudiana mengatakan, rencana deklarasi gagasan Provinsi Cirebon yang dijadwalkan 15 Februari diundur menjadi 8 Maret 2009. “Pengunduran ini terkait persiapan, termasuk pengamanan acara deklarasi itu,” kata Ketua P3C di Cirebon, Sabtu (14/2). Menurut dia, pendeklarasian itu diundur mengingat banyak warga Ciayumajakuning yang bermukim di luar daerah ingin menyampaikan aspirasinya.
Masyarakat Ciayumajakuning di luar daerah seperti di Palembang, Solo dan Bekasi ingin menyampaikan aspirasi mereka, dan hal itu memerlukan waktu lama. “Selain itu, kami juga memperhatikan moratorium pemerintah tentang pemekaran wilayah. Kami tidak ingin deklarasi tersebut menimbulkan tindakan anarkis,” jelasnya.
Untuk itu, semua aspirasi terkait gagasan tersebut oleh P3C akan disampaikan ke masing-masing DPRD kabupatan/kota. Dijadwalkan pada 17 Februari aspirasi disampaikan ke DPRD Kuningan, 19 Februari ke DPRD Kabupaten Cirebon, 24 Februari ke DPRD Kota Cirebon, dan 25 Februari 2009 ke DPRD Majalengka.
Sedangkan Indramayu sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu dan sudah mendapatkan rekomendasi dari bupati serta DPRD setempat. Ia mengatakan, pada 4 Maret rekomendasi setiap daerah harus sudah masuk ke P3C, dan 8 Maret 2009 deklarasi se Wilayah III Cirebon diharapkan terlaksana. Pada awal April diharapkan sudah ada rekomendasi dari DPRD Jabar dan gubernur Jabar. “Insya Allah pada 2009 Cirebon sudah menjadi provinsi,” paparnya. (ARI)
0 komentar:
:rate5: :hoax: :nyimak: :thanx: :pertamax: :cendol: :bingung: :sundul: :iloveindonesia: :marah: :ngacir: :kiss: :bata: :)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))
Posting Komentar